Kejati Sumsel Sita Rp506,15 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Info Beregam- Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit oleh salah satu bank milik negara kepada PT BSS dan PT SAL.

Seluruh uang yang disita berbentuk pecahan Rp100.000 dan resmi menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Langkah Awal untuk Pulihkan Kerugian Negara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa penyitaan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga upaya nyata untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Dalam penanganan perkara korupsi, penyelamatan kerugian negara sama pentingnya dengan penetapan tersangka. Ini adalah langkah awal yang strategis,” jelas Vanny dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Selain uang tunai, sejumlah aset lain yang sebelumnya telah diblokir juga tengah diproses untuk dilelang. Dari pelelangan tersebut, diperkirakan negara bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp400 miliar.

Baca Juga  Honda DBL 2025 Hadir di Palembang: Ajang Bergengsi Cetak Bintang Muda Basket Sumsel

Jika seluruh aset berhasil dilelang, maka potensi total pemulihan kerugian negara bisa mendekati Rp1 triliun.

Proses Penyidikan Terus Berlanjut

Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

“Kami terus mengumpulkan bukti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab bisa diproses hukum,” tegas Vanny.

Sorotan Publik dan Pesan Tegas untuk Sektor Perbankan

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dana besar dari lembaga keuangan milik negara. Peristiwa ini juga kembali memunculkan pertanyaan tentang lemahnya kontrol dalam penyaluran kredit berskala besar.

Penyitaan uang dalam jumlah fantastis tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap korupsi di sektor perbankan masih berlangsung dan diawasi secara ketat.

Sementara masyarakat menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, langkah cepat Kejati Sumsel dalam mengamankan ratusan miliar rupiah uang negara dipandang sebagai wujud komitmen untuk menindak tegas korupsi yang merugikan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *