44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal di Palembang, Dilepas dengan Arak-Arakan Meriah

Info Beregam – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025. Sebanyak 44 pasang pengantin dilepas dalam arak-arakan meriah menuju acara resepsi, setelah mengikuti prosesi nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

Nikah massal ini menjadi salah satu agenda tahunan Pemerintah Kota Palembang sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, terutama bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah. Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Ratu Dewa terhadap kebutuhan warganya.

Menurut Aprizal, kehadiran buku nikah sangat penting sebagai bukti sah secara hukum. Dengan adanya dokumen tersebut, pasangan suami-istri tidak hanya memperoleh kepastian status pernikahan, tetapi juga pengakuan resmi dari negara. “Dengan mendapatkan buku nikah, pasangan ini memperoleh kepastian hukum, dan pernikahannya diakui negara,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan nikah massal akan terus digelar setiap tahun sebagai program berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M Ichsanul Akmal, menjelaskan bahwa dari 44 pasang pengantin, sebanyak 43 pasang merupakan pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan adalah pasangan baru yang benar-benar melangsungkan pernikahan pada hari itu. Ia menilai, kegiatan ini tidak hanya penting untuk pasangan baru, tetapi juga sangat bermanfaat bagi pasangan lama yang status pernikahannya belum tercatat secara resmi.

“Masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Melalui agenda ini, status pernikahan mereka dilegalkan secara hukum, sehingga memiliki dokumen yang sah,” terang Ichsanul. Dengan pencatatan resmi tersebut, pasangan juga dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai hak hukum, mulai dari hak anak hingga warisan.

Ia juga berharap kerja sama dengan Pengadilan Agama Palembang dapat terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. “Ke depan, kami berharap sinergi ini terus berjalan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Puncak acara pelepasan pengantin berlangsung meriah. Sebanyak 44 pasang pengantin diiringi marching band sebelum diberangkatkan menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan resepsi pernikahan. Dengan penuh keceriaan, para pengantin menaiki sembilan mobil odong-odong yang disiapkan khusus, menciptakan pemandangan unik dan penuh warna di jalanan Kota Palembang.

Nikah massal ini bukan hanya menjadi momen sakral bagi pasangan pengantin, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan kepastian hukum serta kebahagiaan bagi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed