Prestasi Membanggakan Kota Lubuklinggau
Info Beregam – Kota Lubuklinggau kembali meraih prestasi membanggakan, kali ini Kota berslogan Sebuduk Semare ini meraih predikat zona hijau penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Predikat zona hijau tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui perwakilan Sumatera Selatan.
Pemberian Predikat ini berlangsung saat acara pengumuman rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik pada 17 Kota dan Kabupaten se- Sumatera Selatan.
“Ombudsman membagi menjadi 3 kategori predikat kepada instansi, yaitu zona hijau, zona kuning dan zona merah” Kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Robby Hamzar Rafinus.
Zona Hijau merupakan kategori predikat tertinggi kepatuhan layanan publik yang artinya di anggap baik.
Sedangkan Zona Kuning yang berarti di anggap biasa saja dalam hal kepatuhan pelayanan publik.
Acara Penyerahan penilaian publik ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Jumat (26/01/2024).
Penilaian ini adalah bagian dari pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik.
Ternyata ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penilaian yaitu , Dinas Sosial, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal.
“Kelima layanan ini sangat penting bagi pengukuhan Ombudsman. Tiga layanan dasar, dan duan layanan strategis” Imbuhnya.
Untuk Kota Lubuklinggau mendapatkan urutan pertama kategori B atau dengan kata lain Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 86,21 atau peringkat ke-8 dari 17 Kota dan Kabupaten di Sumatera Selatan.
PJ Walikota H. Trisko Defriansayah mengucap syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah sudah masuk zona hijau walaupun belum menjadi yang tertinggi, namun sudah tertinggi pada kategori B. Kita berterima kasih atas kinerja para OPD dan ini menjadi motivasi kita untuk lebih baik lagi” Katanya.