Info Beregam – Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas komitmen luar biasa Lubuk Linggau dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan, sebuah langkah krusial untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat. Momen bersejarah ini berlangsung dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal yang digelar di Griya Agung Palembang pada Senin (28/7/2025). Wali Kota Lubuk Linggau didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumsel yang turut hadir dalam acara penting tersebut.
Apresisasi Gubernur Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras para kepala daerah. Beliau menekankan bahwa pembentukan Posbakum bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan kesadaran kolektif akan urgensi bantuan hukum bagi masyarakat. “Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Gubernur Herman Deru.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara khusus memuji Sumatera Selatan atas pencapaiannya sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh. Ini menandakan komitmen kuat dan sinergi yang luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan.
Acara ini juga menjadi momentum penting bagi 6.687 peserta pelatihan paralegal dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Dengan rincian 700 peserta hadir secara fisik dan 6.668 peserta mengikuti secara daring, mereka akan menerima gelar non-akademik serta sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membantu masyarakat dalam urusan hukum.
Selain itu, komitmen terhadap pendidikan dan kolaborasi juga diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan sembilan fakultas hukum terkemuka. Langkah ini diharapkan dapat lebih menguatkan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam mendukung program bantuan hukum.
Keberhasilan Pemkot Lubuk Linggau dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras seluruh jajaran. Turut mendampingi Wali Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan tersebut adalah Sekda H. Trisko Defriyansa, Asisten I Erwin Armeidi, sejumlah Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau, serta para Camat dan Lurah, menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.




















