Sinergi Lintas Instansi, Banyuasin Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan

Info Beregam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menunjukkan dukungannya terhadap penegakan hukum dengan turut serta dalam pemusnahan barang bukti dan benda sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Senin (29/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Raymund Hasdianto Sihotang.

Kepala Lapas Banyuasin, Tetra Destorie, hadir bersama sejumlah pejabat dari pengadilan, kepolisian, serta dinas kesehatan. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi lintas lembaga dalam menciptakan penegakan hukum yang transparan sekaligus akuntabel.

Pada kesempatan itu, sebanyak 103 berkas perkara diselesaikan dengan pemusnahan barang bukti. Di antaranya terdapat narkotika jenis sabu seberat 3.486,66 gram dan 3.911 butir pil ekstasi. Barang lain yang ikut dimusnahkan mencakup pakaian, tas, bong, timbangan, serta berbagai senjata tajam hasil tindak pidana.

Tetra Destorie mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Banyuasin yang dinilainya sebagai langkah tegas mencegah penyalahgunaan barang sitaan. “Pemusnahan barang bukti inkrah sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi. Menurutnya, koordinasi erat antara kejaksaan, kepolisian, dan lapas menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika maupun bentuk kejahatan lainnya.

Proses Pemusnahan

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang. Narkotika dihancurkan menggunakan blender lalu dicampur deterjen, sedangkan pakaian dan tas dibakar hingga habis. Sementara itu, barang elektronik, timbangan digital, dan senjata tajam dihancurkan dengan martil sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Selain Lapas Banyuasin, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Mohammad Sobirin, perwakilan Polres Banyuasin, Ipda Feri Yusag, serta perwakilan Dinas Kesehatan Banyuasin, Dhanny Asmara.

Sinergi lintas lembaga dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga Banyuasin tetap aman dari potensi kejahatan. Dengan kolaborasi yang solid, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum diharapkan semakin kuat.

Acara berjalan lancar dan tertib hingga akhir. Melalui pemusnahan ini, Lapas Banyuasin bersama instansi terkait menegaskan konsistensi dalam menutup celah peredaran barang bukti sitaan dan memperkuat integritas penegakan hukum di daerah.

sumber : rri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed