Info Beregam – Musisi sekaligus politisi kondang, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena kontroversi atau karya baru, tetapi karena gebrakan yang ia buat untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Lewat unggahan Instagram pada Selasa, 5 Agustus 2025, pentolan Dewa 19 ini mengumumkan bahwa lagu-lagu milik Dewa 19 versi Virzha dan Ello kini bisa diputar secara gratis di kafe dan restoran.
Tak perlu proses rumit, Ahmad Dhani mempersilakan para pemilik tempat usaha untuk mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @officialdewa19 guna mendapatkan izin legal dari dirinya, sebagai pemegang hak master rekaman lagu-lagu Dewa 19.
“Yang berminat DM ke @officialdewa19,” tulis Dhani dalam unggahan singkatnya.
Ringankan Beban Pelaku Usaha
Langkah Dhani ini dianggap sebagai bentuk nyata dukungan terhadap sektor kuliner dan hiburan yang selama ini dibebani kewajiban membayar royalti setiap kali memutar lagu secara publik. Dalam kondisi ekonomi yang masih menantang, terutama bagi UMKM, kebijakan seperti ini bisa memberi ruang bernafas bagi para pelaku usaha.
Sebagai pemilik master rekaman lagu Dewa 19, Ahmad Dhani memang memiliki wewenang penuh untuk mengatur izin pemutaran karyanya tanpa perlu melalui lembaga kolektif manajemen royalti. Kebijakan ini pun langsung disambut hangat oleh netizen dan pemilik usaha di berbagai daerah. Banyak yang memberikan apresiasi karena Dhani dianggap memahami kondisi lapangan.
Kewajiban Royalti Musik: Apa Aturannya?
Sebagai informasi, berdasarkan regulasi resmi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pelaku usaha yang memanfaatkan lagu atau musik di ruang publik diwajibkan membayar royalti. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menkumham HKI.02/2016.
Royalti ini berlaku untuk berbagai bentuk pemanfaatan musik—baik itu melalui speaker internal, live performance, maupun pemutaran musik digital. Pengurusan izin bisa dilakukan secara online melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukan hanya soal membebaskan royalti, tapi juga menunjukkan bahwa musisi bisa berperan aktif dalam mendukung ekosistem usaha di Indonesia. Di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi UMKM, langkah seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi pemilik hak cipta lain untuk lebih fleksibel, tanpa harus mengorbankan nilai dari karya mereka.
Dengan membuka akses legal yang mudah dan gratis untuk lagu-lagu hits Dewa 19, Ahmad Dhani secara tidak langsung turut berkontribusi pada suasana nyaman di kafe dan restoran, sekaligus memperluas jangkauan pendengar musiknya ke khalayak yang lebih luas.


















