Lubuklinggau, Info Beregam – DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. DPRD Kota Lubuklinggau menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam membangun daerah.
Dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya sebagai sudah banyak hasil karya terbaik dalam bidang legislasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mereka sudah menjalankan fungsi dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
H Rodi Wijaya pun selaku pimpinan sudah memastikan peran dan fungsi DPRD saat ini sudah berjalan sesuai peraturan perundangan.
Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau tahun 2024 :
1. Raperda tentang pengelolaan tenaga kesehatan
2. Raperda tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
3. Raperda tentang PDAM Tirta Bukit Sulap
4. Raperda tentang anti perundungan di lingkungan sekolah
5. Raperda tentang pengelolaan sampah
6. Raperda tentang pembinaan dan pengembangan Industri Mikro,Kecil dan Menengah
7. Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah
8. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda tentang keolahragaan.
Juga memastikan menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD serta memastikan agar Pembangunan di Kota Lubuklinggau dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sepanjang tahun 2022 Rodi selaku Ketua dan Anggota DPRD lainnya sudah melaksanakan kegiatan legislasi.
Diantaranya Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023 Nomor 1 Tahun 2022.
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Nomor 2 Tahun 2022, Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol (NOREG :10-83/2022) Nomor 3 Tahun 2022.
Pertanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023 Nomor 4 Tahun 2022, rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Lubuklinggau Tahun 2021-2036 Nomor 5 Tahun 2022.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Nomor 6.
Selanjutnya, kinerja DPRD Kota Lubuk Linggau bidang legislasi di tahun 2023, dari 13 perda yang dibuat bersama eksekutif terdapat 5 perda inisiatif DPRD.
Yakni Perda Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi Nomor 2 Tahun 2023. Perda Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan Nomor 4 Tahun 2023. Perda Inovasi Daerah Nomor 5 Tahun 2023. Perda Pelayanan Ketenaga Kerjaan Nomor 6 Tahun 2023
dan Perda Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Barang Bersubsidi Nomor 9 Tahun 2023.
Di tahun 2024 ini, DPRD Kota Lubuk Linggau juga sudah mengusulkan 8 Raperda inisiatif yang siap dibahas dan disahkan bersama eksekutif yakni Raperda tentang pengelolaan tenaga kesehatan.
Kemudian, Raperda tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang PDAM Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang anti perundungan di lingkungan sekolah, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang pembinaan dan pengembangan Industri Mikro, Kecil dan Menengah, Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda tentang keolahragaan. (*)