Pemerintah Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, MenPAN-RB Sudah Surati Menkeu

Info Beregeam – Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Surat tersebut berisi pembahasan awal mengenai skema kenaikan gaji aparatur negara.

“Belum (bertemu Menkeu Purbaya). Tapi kita sudah bersurat,” ujar Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta, dikutip dari rri, Selasa (18/11/2025).

Rini menegaskan bahwa pihaknya mendukung rencana kenaikan gaji PNS, namun penetapannya tetap harus melihat kondisi anggaran negara.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” jelasnya.

Baca Juga : Gubernur Sumsel Lepas 1.863 Peserta Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Dorong Ekonomi & Wisata OKU Selatan

Kenaikan Gaji ASN Sudah Masuk RKP 2025

Rencana menaikkan gaji ASN sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah telah menyertakan poin tersebut sejak 30 Juni 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Dalam dokumen resmi tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dimasukkan sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Program ini ditujukan untuk meningkatkan layanan publik dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Adapun kelompok yang menjadi prioritas kenaikan gaji meliputi:

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kesehatan
  • Penyuluh
  • Personel TNI/Polri
  • Pejabat negara

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan. Penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025.

Menkeu Purbaya: Masih Dibahas Pemerintah

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih berada dalam tahap pembahasan internal. Karena itu, ia mengaku belum dapat menyampaikan keputusan apa pun kepada publik.

“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, segala bentuk penyesuaian gaji membutuhkan kajian fiskal yang matang, terutama mengingat belanja pegawai merupakan komponen besar dalam APBN.

Sumber : rri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *