Perkuat Keselamatan dan Edukasi, KAI Tutup 316 Perlintasan

Info Beregam – Setiap perlintasan sebidang menjadi titik temu antara mobilitas dan keselamatan. Di area inilah kesadaran pengguna jalan dan sistem perjalanan kereta api harus berjalan beriringan agar tercipta transportasi yang aman dan nyaman. Sepanjang tahun 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmen keselamatan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penutupan perlintasan rawan kecelakaan hingga penguatan edukasi publik dan penegakan aturan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI telah menutup sebanyak 316 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi. Penutupan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi.

KAI Mengedepankan Pendekatan Edukatif

Tidak hanya fokus pada penanganan fisik perlintasan, KAI juga mengedepankan pendekatan edukatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Sepanjang 2025, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, pemasangan 687 spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di lingkungan stasiun.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa palang pintu, rambu, dan marka jalan merupakan bagian dari sistem perlindungan bersama yang harus dipatuhi demi keselamatan semua pihak.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak bisa dilepaskan dari kepatuhan dan partisipasi publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu, mematuhi rambu, dan menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas. Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” ujar Anne.

Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 52 penertiban dilakukan di area Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA), yaitu area terdekat dengan rel yang digunakan untuk keperluan operasional dan perawatan.

Baca Juga : Frugal Living: Tren Baru Gaya Hidup Hemat yang Bisa Bikin Kamu Cepat Kaya

RUMAJA perlu dijaga tetap tertib dan bersih agar perjalanan kereta api dapat berlangsung aman dan lancar. Oleh karena itu, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat guna memastikan area tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ketentuan terkait RUMAJA diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pelaksanaannya, KAI berkomitmen menjalankan penertiban secara persuasif dan edukatif dengan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan,” jelas Anne.

Libatkan Komunitas

Pelibatan komunitas juga menjadi bagian penting dalam strategi penguatan keselamatan perjalanan kereta api. Hingga saat ini, KAI membina 56 komunitas railfans dengan total 6.455 anggota terdata. Sepanjang 2025, KAI telah melaksanakan 1.509 kegiatan bersama komunitas, terutama yang berkaitan dengan kampanye keselamatan perjalanan dan edukasi publik di lingkungan perkeretaapian.

“Kami percaya, budaya selamat tumbuh dari kebiasaan baik yang dilakukan bersama. Tidak menerobos palang pintu, tidak melintas di jalur rel, dan menjaga area sekitar rel tetap tertib adalah kontribusi nyata masyarakat bagi keselamatan,” tambah Anne.

Melalui penutupan perlintasan berisiko, penguatan edukasi keselamatan, penertiban bangunan liar, serta pengamanan RUMAJA, KAI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kereta api yang semakin aman, nyaman, dan andal.

KAI pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan tertib di perlintasan sebidang sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Berhenti sejenak, patuh pada rambu, dan menunggu dengan sabar menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah wujud kepedulian. Dengan tertib hari ini, kita menjaga masa depan yang lebih aman untuk semua,” tutup Anne.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *